RRI.CO.ID, Jakarta – Penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk melakukan kecurangan dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) dinilai mengancam integritas akademik. Praktik tersebut dikhawatirkan membentuk anggapan bahwa ketidakjujuran merupakan tindakan yang dapat dibenarkan dalam dunia pendidikan.

Direktur School of Computer Science Nusa Putra University, Profesor Teddy Mantoro, menilai penyalahgunaan AI mencerminkan persoalan moral. Menurutnya, kecurangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan ujian, tetapi juga mengganggu pembentukan karakter peserta didik.

"Ini degradasi moral tentu saja. Jadi seakan-akan kecurangan itu menjadi hal yang sah, itu berbahaya," ujarnya dalam dialog Pro3 RRI, Minggu, 1 November 2026.

Teddy mengatakan integritas akademik menjadi salah satu aspek yang terdampak ketika AI digunakan untuk memperoleh jawaban secara tidak jujur. Teknologi tersebut juga memungkinkan praktik plagiarisme hingga pengerjaan tugas akademik tanpa mencerminkan kemampuan siswa.

"Karena dengan integritas akademik yang terganggu, AI bisa digunakan untuk curang. Plagiarisme juga bisa terjadi, banyak sekali dengan AI," katanya.

[bacajuga=1;title="Kepala Badan Kebijakan Dikdasmen: TKA Tidak Wajib, Utamakan Kejujuran";sumber="berita"]

Selain persoalan kejujuran, Teddy mengingatkan bahwa jawaban AI belum tentu benar karena teknologi tersebut dapat mengalami halusinasi. Kondisi itu menjadi persoalan ketika siswa mengandalkan jawaban AI tanpa memahami materi yang sedang diujikan.

Ia menekankan pentingnya membangun kejujuran sejak jenjang pendidikan awal agar menjadi pegangan ketika siswa memasuki kehidupan profesional. Pembentukan karakter tersebut juga berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia yang kelak menempati berbagai posisi kepemimpinan.

"Degradasi moral ini harus terjaga bahkan dari bawah. Supaya kejujuran itu tetap bisa menjadi pegangan," ucapnya.

Meski demikian, Teddy tidak menolak pemanfaatan AI dalam pendidikan karena teknologi tersebut dapat mendukung proses pembelajaran. Ia membedakan penggunaan AI sebagai sarana belajar dengan penyalahgunaannya untuk memperoleh jawaban ketika ujian berlangsung.

"Pada saat proses pembelajaran silakan digunakan. Namun, ketika mulai ujian, lingkungannya harus dibuat tanpa peluang melakukan kecurangan," katanya.

Karena itu, sekolah dinilai perlu menerapkan tata kelola penggunaan AI sekaligus memperkuat pemahaman mengenai etika teknologi. Langkah tersebut mencakup pengaturan penggunaan AI, evaluasi, audit, serta peningkatan literasi bagi guru dan peserta didik.

Teddy juga menyoroti pentingnya menjaga keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan data dalam pemanfaatan AI di lingkungan pendidikan. Prinsip tersebut diperlukan agar penggunaan teknologi tidak justru menimbulkan persoalan baru dalam penyelenggaraan pembelajaran maupun penilaian akademik.