RRI.CO.ID, Jakarta – Penataan Kampung Bahari, Jakarta Utara, perlu disertai pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, menilai relokasi warga harus menjamin keberlanjutan mata pencaharian mereka.

Menurut Yayat, penanganan kawasan tersebut tidak cukup hanya dengan menekan aktivitas kejahatan. Penataan juga perlu mencakup lingkungan permukiman dan kehidupan masyarakat setelah proses penertiban.

“Ketika aspek kejahatannya bisa ditekan, yang harus diubah adalah penataan kampungnya, penataan masyarakatnya, dan penataan lingkungannya. Jadi yang penting untuk kita adalah bagaimana kita memindahkan warga, memindahkan kehidupan, dan menentukan ekonominya,” kata Yayat dalam perbincangan bersama RRI Pro 3, Minggu, 8 November 2026.

Ia mencontohkan penanganan Kampung Gembrong yang melibatkan pemindahan sementara warga selama pembangunan kembali rumah mereka. Proses tersebut juga perlu disertai kesepakatan mengenai hak dan kewajiban warga.

“Kita belajar dari kebakaran di Kampung Gembrong, Pasar Gembrong, Jakarta Timur. Ketika terjadi kebakaran di pemukiman padat, kemudian dicek dulu ini tanah siapa, oh, ternyata tanah negara.” ujar Yayat.

Yayat menilai pemerintah perlu memetakan kondisi warga, status lahan, serta kebutuhan bantuan perumahan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, PT Kereta Api Indonesia, dan kementerian juga diperlukan agar penataan tata ruang kota berjalan.

[bacajuga=1;title="KAI Tata Kawasan Kampung Bahari, Keselamatan Perjalanan Kereta Jadi Prioritas";sumber="berita"]

[bacajuga=2;title="Penataan Kampung Bahari, Pemerintah Siapkan Solusi Ekonomi bagi Warga";sumber="berita"]

[bacajuga=3;title="Pramono Perintahkan Forkopimda Tindaklanjuti Penataan Kampung Bahari";sumber="berita"]

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) sekaligus mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Togar Sianipar, menilai pemberantasan narkoba perlu diikuti pemulihan ekonomi masyarakat.

Menurut Togar, peredaran narkoba di suatu kawasan dapat berkaitan dengan kehidupan ekonomi sebagian warga. Karena itu, penindakan perlu diikuti penyediaan lapangan kerja, pelatihan keterampilan, dan dukungan modal usaha.

“Ketika mereka menyampaikan itu, pemerintah daerah kelabakan. Ternyata ini bukan hanya cukup diberi keterampilan, modal juga,” ujar Togar.

Togar menilai keterlibatan pihak swasta dapat membantu membuka kesempatan kerja bagi masyarakat. Menurutnya, warga tetap perlu memperoleh kesempatan untuk menjalani kehidupan yang layak, termasuk akses pendidikan yang lebih baik.

Sebelumnya, polisi menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu, 1 November 2026. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sabu, ganja, ribuan butir ekstasi, hingga mesin pencetak pil ekstasi.

Operasi tersebut menyasar sejumlah lapak dan permukiman di sepanjang jalur rel kereta api. Polisi juga mengamankan empat orang serta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk uang tunai dan senjata.

Meski telah berulang kali menjadi sasaran penggerebekan, aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut masih ditemukan. Hingga saat ini, polisi masih berusaha mengungkap pihak-pihak yang menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba di Kampung Bahari. (Reporter: Nikita Yunistia Maryam)