RRI.CO.ID, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang merespons maraknya temuan skandal pengoplosan beras subsidi pemerintah. Salah satunya akan memperketat pengawasan, termasuk berkoordinasi dengan satuan petugas (Satgas) Pangan.
Hal tersebut demi mengantisipasi praktik curang pengemasan ulang (repacking) maupun pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Dimana diperbagai wilayah Indinesia ditemukan disulap menjadi beras premium.
Langkah preventif ini diambil menyusul pembongkaran sindikat mafia pangan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) bersama kepolisian diwilayah Matraman, dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. Serta berbagai wilayah lainnya dengan harga jual yang dibanderol lebih tinggi.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengaku bakal berkoordinasi dengan Satgas Pangan . Hal itu untuk memperketat pengawasan distribusi beras SPHP.
[bacajuga=1;title="Indeks Pembangunan Gender Kota Tangerang Tertinggi";sumber="berita"]
“Ya, kami akan segera berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pengawasan. Kemudian peredaran beras SPHP di Kota Tangerang,” ujarnya, Selasa 3 November 2026.
Lebih jauh Sachrudin menjelaskan kendati informasi peredaran beras oplosan di Kota Tangerang belum ditemukan, namun Pemkot Tangerang harus tetap mengantisipasinya. Hal itu, untuk menjaga kepercayaan publik agar mereka tidak merasa was-was dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Sejauh ini belum yah (ditemukan, Red), tapi tentu akan kita awasi peredarannya. Tentu ini juga menjadi bahan evaluasi kami yah, maka kami juga imbau masyarakat agar lebih teliti lagi membeli beras,” ucapnya.
[bacajuga=2;title="Jadwal Terhambat akibat KRL Tabrak Mobil di Tangerang";sumber="berita"]
Beras subsidi yang memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp12.500 per kilogran justru dijual ke pasar bebas dengan harga premium mencapai Rp17.000 per kilogramnya. Sehingga pelaku meraup margin keuntungan haram sebesar Rp4.500 per kilogram.
Pada temuan awal 600 ton beras oplosan di Jakarta, potensi kerugian negara akibat subsidi yang salah sasaran diperkirakan mencapai Rp3,3 miliar. Praktik itu juga merenggut hak masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan pangan murah.
Diketahui, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengatakan dugaan pengoplosan 600 ton beras program SPHP menyebabkan potensi kerugian negara Rp3,3 miliar. Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman mengatakan kerugian itu disebabkan karena akibat subsidi pemerintah tidak sampai kepada masyarakat sasaran.
"Ini sudah tidak sehat (beras SPHP, Res) dibongkar, dijual ke pasar sebagai premium karena berasnya ini bagus. Beras produksi sudah bagus, ini beras lokal, bukan diimpor, dikemas ulang," kata Amran.
Berdasarkan kalkulasi Bapanas, total kerugian negara dari praktik pengoplosan semisal dengan volume 600 ton beras SPHP dapat mencapai hingga Rp3,3 miliar. Angka itu mengacu pada surat penugasan tambahan kedua SPHP beras dari Bapanas kepada Perum Bulog yang terbit pada pertengahan Oktober 2026.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.