RRI.CO.ID, Jakarta - Bareskrim Polri mengimbau masyarakat lebih berhati-hati menerima tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang menjanjikan gaji tinggi. Imbauan ini disampaikan menyusul terbongkarnya dugaan perekrutan warga negara Indonesia (WNI) untuk dijadikan tentara bayaran di Rusia.

Kombes Pol. Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, masyarakat perlu memastikan keabsahan perusahaan maupun pihak yang menawarkan pekerjaan sebelum memutuskan untuk berangkat ke luar negeri. Menurutnya, tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar kerap digunakan untuk menyamarkan praktik perekrutan ilegal.

“Semua masyarakat harus berhati-hati pada saat menerima penawaran pekerjaan dan harus mengecek legalitasnya. Ini bukan hanya terkait dengan perekrutan tentara Rusia, tetapi banyak sekali perekrutan di luar negeri yang berkamuflase dengan pekerjaan-pekerjaan konvensional,” ujar Yolanda.

Ia menjelaskan, perekrutan calon tentara bayaran Rusia dalam kasus ini masih dilakukan secara personal, bukan melalui perusahaan besar. Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung percaya pada tawaran pekerjaan tanpa melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

[bacajuga=1;title="Polri Ungkap Perekrutan WNI ke Rusia, 10 WNI dan Tiga Tentara Rusia Jadi Tersangka";sumber="berita"]

Yolanda juga mengungkapkan, tidak semua keluarga korban menerima informasi mengenai penghasilan yang diperoleh anggota keluarganya selama berada di Rusia. Bahkan, terdapat keluarga yang mengaku sama sekali belum menerima kiriman uang dari korban.

“Dari keluarga korban menyampaikan, ada yang sama sekali belum pernah menerima kiriman. Mungkin sudah ada juga keluarga korban yang menerima kiriman, tetapi lebih banyak lagi yang tidak tahu sama sekali,” kata Yolanda.

Terkait upaya pemulangan korban, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Koordinasi tersebut dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri untuk membahas teknis pemulangan sekaligus perlindungan terhadap WNI yang berada di Rusia.

Yolanda menyebut, penyidik juga masih mendalami status kewarganegaraan para korban. Berdasarkan informasi yang diperoleh, para WNI tersebut tidak mengajukan perpindahan kewarganegaraan melalui proses resmi di Indonesia.

[bacajuga=2;title="Imigrasi Perketat Pengawasan Cegah TPPO Bermodus Perekrutan Tentara Bayaran";sumber="berita"]

“Kalau dari kepindahan kewarganegaraan itu kan harusnya ada pengajuan. Dari sini, Kementerian Luar Negeri tidak pernah memproses untuk mereka pindah kewarganegaraan,” katanya.

Berdasarkan informasi yang didapat, para korban memang tidak berpindah kewarganegaraan tapi menandatangani sebuah kontrak berbahasa Rusia. “Tidak pindah kewarganegaraan, tetapi tetap diminta menandatangani kontrak berbahasa Rusia, untuk menjadi tentara bayaran Rusia,” ujarnya.

Polisi sebelumnya juga mengungkap adanya upaya perekrutan yang berhasil digagalkan di sejumlah wilayah. Di Bogor, sebanyak 22 calon korban berhasil dicegah keberangkatannya, sementara di wilayah Polda Metro Jaya terdapat sekitar 10 orang yang teridentifikasi dalam kasus tersebut.