Listyo Sigit dicopot dari jabatannya sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober dan kemudian ditunjuk sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Nasional
Polisi tetapkan 3 tersangka penyadapan terhadap Presiden, salah satunya eks Kapolri Listyo Sigit
Listyo Sigit dicopot dari jabatannya sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober dan kemudian ditunjuk sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Disarikan dari CNA Baca laporan asli di sumbernya untuk konteks lengkap.
Buka sumber
Sumber
Kunjungi cna.id
Sumber Berita CNA
Kami menyajikan ringkasan dan konteks tambahan. Kunjungi situs asli untuk membaca laporan secara utuh di tab baru.
Ruang diskusi
Komentar 0
Diskusi terbuka untuk anggota. Jaga kesopanan, hindari ujaran kebencian, dan sertakan konteks.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.