RRI.CO.ID, Jakarta – Jepang memperingati Bunka no Hi setiap 3 November sebagai bentuk penghargaan terhadap kebudayaan dan nilai-nilai kemanusiaan. Peringatan ini juga mengangkat semangat kebebasan dan perdamaian yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Jepang.
Melansir laman kedutaan Jepang di Bangladesh, Bunka no Hi dalam bahasa Jepang berarti Hari Kebudayaan. Peringatan tersebut mengajak publik untuk menghargai perkembangan seni, pendidikan, serta berbagai bentuk kebudayaan lainnya.
Bunka no Hi ditetapkan sebagai hari libur nasional Jepang melalui Undang-Undang Hari Libur Nasional. Peringatan ini berkaitan erat dengan sejarah pengumuman Konstitusi Jepang setelah Perang Dunia II.
Pada 1946, tanggal 3 November dipilih karena bertepatan dengan pengumuman resmi Konstitusi Jepang. Konstitusi tersebut menjadi fondasi perubahan sistem ketatanegaraan Jepang setelah kekalahan dalam Perang Dunia II.
Konstitusi Jepang diumumkan pada 3 November 1946, tetapi baru mulai berlaku pada 3 Mei 1947. Arsip Nasional Jepang mencatat kedua tanggal tersebut sebagai tahapan berbeda dalam proses konstitusi.
[bacajuga=1;title="Mengenal Festival Danjiri Jepang, Tradisi Meriah Berusia 300 Tahun";sumber="berita"]
Perbedaan kedua tanggal tersebut dinilai penting sebab pengumuman dan mulai berlakunya konstitusi merupakan tahapan hukum yang berbeda. Tanggal 3 November kemudian diperingati sebagai Bunka no Hi, bukan Hari Konstitusi Jepang.
Jepang juga mempunyai hari nasional tersendiri untuk memperingati mulai berlakunya konstitusi, yakni Constitution Memorial Day atau Kenpo Kinenbi. Peringatan tersebut jatuh pada setiap 3 Mei untuk mengenang berlakunya Konstitusi Jepang pada tahun 1947.
Pemilihan 3 November juga mempunyai latar belakang sejarah tersendiri sebelum Konstitusi Jepang diumumkan. Tanggal tersebut sebelumnya terkenal sebagai Meiji Setsu, yakni hari peringatan kelahiran Kaisar Meiji.
Pemerintah Jepang kemudian menetapkan tanggal tersebut sebagai hari pengumuman konstitusi setelah mempertimbangkan beberapa pilihan kalender. Arsip Perpustakaan Parlemen Nasional Jepang menyebut, kabinet memilih tanggal 3 November pada 29 Oktober 1946.
Setelah perang selesai, konstitusi baru menekankan beberapa prinsip penting dalam kehidupan bernegara Jepang. Prinsip tersebut meliputi kedaulatan rakyat, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta pasifisme.
Nilai-nilai tersebut tercermin dalam tujuan Bunka no Hi, yakni mencintai kebebasan dan perdamaian serta mengembangkan kebudayaan Jepang. Makna peringatan ini tidak terbatas pada pelestarian tradisi atau penyelenggaraan kegiatan seni.
Bunka no Hi secara resmi tercantum dalam Undang-Undang Hari Libur Nasional yang ditetapkan pada 20 Juli 1948. Setiap tahun, pemerintah Jepang juga mengadakan penganugerahan Order of Culture atau penghargaan kebudayaan pada tanggal tersebut. (Shafira Nursyifa)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.