RRI.CO.ID, Jakarta — Tes Kemampuan Akademik (TKA) dinilai dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat kondisi pendidikan di Indonesia. Hasilnya diharapkan membantu pemerintah memetakan kelemahan pembelajaran dan kebutuhan sekolah.
Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Jejen Musfah, mengatakan TKA memiliki fungsi lebih luas daripada mengukur kemampuan peserta didik. Hasil tes dapat menjadi dasar untuk menentukan program perbaikan pendidikan.
"Jadi, TKA, relevansinya adalah untuk standarisasi pendidikan kita. Di samping itu, nilai TKA bisa dijadikan sebagai pertimbangan untuk masuk ke perguruan tinggi," ujar Jejen kepada PRO 3 RRI, Kamis, 5 November 2026.
Menurut Jejen, hasil TKA dapat membantu mengidentifikasi mata pelajaran yang belum mencapai standar. Pemerintah kemudian dapat menelusuri penyebabnya, mulai dari kekurangan guru hingga keterbatasan fasilitas sekolah.
[bacajuga=1;title="Ombudsman Awasi Pelaksanaan TKA, Cegah Kecurangan dan Diskriminasi";sumber="berita"]
Jejen juga menilai pelaksanaan TKA perlu didukung infrastruktur yang memadai. Ketersediaan listrik, internet, dan komputer menjadi faktor penting dalam ujian berbasis komputer.
"Infrastruktur yang disebut dengan teknologi, digitalisasi, komputerisasi, termasuk internet, kemudian listrik juga harus betul-betul mulai disamaratakan. Artinya, tidak boleh ada kesenjangan," kata Jejen.
Ia mengakui fasilitas sekolah di berbagai daerah masih belum merata. Sebagian sekolah bahkan harus menumpang di sekolah lain untuk melaksanakan TKA.
Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI, Maneger Nasution, mengatakan pengawasan akan dilakukan untuk memastikan TKA berjalan transparan dan akuntabel. Ombudsman juga ingin memastikan hak peserta didik terlindungi selama ujian berlangsung.
Maneger menyebut sejumlah persoalan pada pelaksanaan tahun sebelumnya menjadi bahan evaluasi. Temuan tersebut antara lain kendala listrik, komputer, dan jaringan internet.
"Tahun ini sebetulnya kita ingin memastikan bahwa kalau problem pasti ada. Tapi jangan lagi problem yang sama terulang," ujar Maneger.
Ombudsman juga membuka kanal pengaduan melalui kantor perwakilan di berbagai provinsi. Peserta didik dapat menyampaikan laporan apabila mengalami kendala selama mengikuti TKA.
[bacajuga=2;title="PGRI Tekankan Pentingnya Penilaian Siswa Secara Menyeluruh";sumber="berita"]
Selain pemantauan lapangan, Ombudsman mengumpulkan pengalaman peserta melalui survei. Maneger menyebut hampir 16 ribu respons telah masuk ketika wawancara berlangsung.
Di sisi lain, Jejen mengingatkan pentingnya kejujuran dan proses belajar dalam menghadapi TKA. Ia menyebut adanya temuan mencontek menggunakan kecerdasan buatan serta tindakan pengawas yang tidak semestinya.
"Jadi, anak-anak tentu saja berharap nilai TKA tersebut sinergi atau in-line dengan rapor-rapor mereka. TKA mudah-mudahan menstimulus anak-anak kita untuk rajin belajar," kata Jejen.
Jejen berharap TKA mendorong peserta didik membangun kebiasaan belajar, bukan sekadar mengejar nilai. Hasil tes diharapkan mencerminkan kemampuan siswa sekaligus kondisi pendidikan secara lebih objektif. (Rahmania Ulfah)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.