RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyiapkan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2026 yang jatuh pada 9 Desember. Mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Negeri”, kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat integritas dan mendorong aksi nyata pemberantasan korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan puncak peringatan Hakordia 2026 direncanakan berlangsung di lima wilayah. Wilayah tersebut meliputi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Maluku Utara, Jambi, dan Sulawesi Tengah.
Menurut Budi, pelaksanaan kegiatan di sejumlah wilayah bertujuan mendekatkan agenda pemberantasan korupsi kepada pemerintah daerah. KPK ingin mendukung semangat pemerintah daerah dalam memperkuat pencegahan korupsi melalui kolaborasi berbagai pihak.
“Tahun ini, rencana puncak peringatan ada di lima daerah, DKI Jakarta, Semarang, Maluku Utara, Jambi serta Sulawesi Tengah. Tahun ini, kami mendekatkan diri ke sejumlah pemerintah daerah karena kami melihat semangat kawan-kawan pemerintah daerah luar biasa,” ucap Budi dalam percakapan bersama Pro 3 RRI, Kamis, 5 November 2026.
[bacajuga=1;title="KPK Periksa Plt Bupati Klaten Terkait Dugaan Korupsi";sumber="berita"]
Budi menyebut KPK telah melakukan 34 operasi tangkap tangan (OTT) dalam dua tahun terakhir. Dari jumlah tersebut, sekitar 19 OTT berkaitan dengan pemerintah daerah.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. KPK mendorong perbaikan tata kelola melalui instrumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Instrumen tersebut digunakan untuk memantau sejumlah area rawan korupsi, termasuk perencanaan anggaran serta pengadaan barang dan jasa. Menurut Budi, pemberantasan korupsi juga harus mengintegrasikan penindakan, pencegahan, dan pendidikan.
“Tentunya tidak hanya KPK dengan jajaran Pemda saja, tapi juga akan menimbulkan berbagai stakeholder, berbagai unsur masyarakat. Karena pemberantasan korupsi tidak bisa kami lakukan secara parsial, apalagi KPK sendiri, memang harus mengajak seluruh unsur masyarakat,” ujarnya.
[bacajuga=2;title="Inspektorat Bekasi Berikan Pendidikan Antikorupsi kepada Pelajar SMA";sumber="berita"]
KPK juga memperluas pendidikan antikorupsi ke berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Upaya tersebut dilakukan untuk menanamkan nilai integritas sejak dini.
Selain itu, KPK mengajak kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD berpartisipasi dalam peringatan Hakordia. Ajakan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran KPK Nomor 15 Tahun 2026.
Budi mengatakan pengaduan masyarakat menjadi salah satu pintu masuk KPK untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi. Karena itu, KPK menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan materi pengaduan.
“Dalam penanganan perkara, pengaduan masyarakat ini pintu masuk bagi kami untuk melakukan penelusuran suatu dugaan tindak pidana korupsi. Karena itu, sejak awal KPK memastikan bahwa identitas pelapor, materi pelaporan, semuanya adalah dalam ranah informasi yang dikecualikan,” katanya.
Ia menambahkan, partisipasi publik diperlukan untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masyarakat dapat menyampaikan masukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pemerintah.
Melalui Hakordia 2026, KPK berharap semangat antikorupsi tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Budi menekankan pentingnya penerapan nilai integritas di lingkungan kerja, pendidikan, pemerintahan, dan kehidupan bermasyarakat. (Shafira Nursyifa)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.