RRI.CO.ID, Jakarta - Musisi senior Candra Darusman mendorong pengelolaan royalti musik yang semakin transparan dan akuntabel. Menurutnya, pembenahan ekosistem hak cipta membutuhkan keterlibatan pemerintah sekaligus partisipasi aktif para pelaku industri musik.

Candra mengatakan pencipta lagu tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah dalam memperbaiki pengelolaan hak cipta. Para pencipta juga perlu berperan aktif melengkapi data karya melalui sistem pendataan digital.

“Tetapi kita sebagai pelaku, sebagai pemangku kepentingan, pencipta lagu itu juga harus ikut serta aktif mengisi formulir digital. Itu yang namanya Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM),” kata Candra saat berbincang bersama dialog Pro 3 RRI, Minggu, 1 November 2026.

Ia menyebut pencipta lagu dapat mengakses portal hakcipta.djip.go.id untuk memperoleh informasi mengenai pencatatan hak cipta. Candra juga menyarankan pencipta memahami dasar-dasar pengelolaan hak meskipun urusan administrasi dapat dibantu pihak lain.

[bacajuga=2;title="Pemerintah Gratiskan Pencatatan Hak Cipta 19 Jenis Karya Melalui PNBP Nol Rupiah";sumber="berita"]

Menurutnya, keberadaan publisher dan LMK dapat membantu pencipta mengurus administrasi serta pengumpulan royalti. Dengan begitu, pencipta memiliki ruang lebih besar untuk berkonsentrasi menghasilkan karya.

Candra juga menyoroti pentingnya pembagian hak bagi berbagai pihak yang terlibat dalam produksi musik. Dalam satu karya lagu, terdapat pencipta, penyanyi, produser, dan pihak lain yang memiliki porsi masing-masing.

“Jadi, untuk melengkapi semua itu, maka ada skema distribusi istilahnya. Jadi, misalnya satu lagu, itu nanti berapa porsinya untuk pencipta, untuk penyanyi, untuk produser?” ucapnya.

Ia menilai perubahan distribusi fisik seperti kaset dan CD menuju platform digital menuntut pelaku musik lebih tertib dalam pendataan. Kelengkapan metadata diperlukan agar identitas karya dan pihak yang berhak memperoleh manfaat dapat dikenali.

[bacajuga=1;title="Hak Cipta Dinilai Dapat Lindungi Karya Kreator dari Duplikasi";sumber="berita"]

Candra juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemerintah memperbaiki tata kelola lembaga pengelola royalti. Menurutnya, peningkatan transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan pelaku industri musik.

“Dan setahu saya, pemerintah juga mendukung yang namanya lembaga manajemen kolektif nasional untuk terus memperbaiki manajemennya. Memperbaiki transparansi dan akuntabilitasnya, ya,” ujar Candra.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama membangun ekosistem musik yang lebih baik. Perbaikan tersebut diperlukan agar pencipta dan pelaku industri memperoleh perlindungan serta manfaat ekonomi secara lebih tertata.

“Jadi, kita semua harus bersama-sama gitu ya, mewujudkan ekosistem yang baik ini di tengah-tengah banyak berita yang kurang menyenangkan di Indonesia. Maka berita tentang kemajuan ekosistem musik adalah berita yang baik,” kata Candra.

[bacajuga=3;title="Baleg DPR RI Tekankan Penguatan Perlindungan Hak Cipta";sumber="berita"]

Candra mengingatkan para musisi agar tetap menjaga karakter pribadi dalam menghasilkan karya. Ia juga mengajak pencipta terus mempelajari hak cipta melalui sumber edukasi yang tersedia.

“Pertama adalah jadilah diri sendiri dalam berkarya. Karena yang membedakan karya satu dengan lainnya adalah ciri diri sendiri gitu yang beda dengan orang lain,” ucapnya.

Selain portal DJKI, Candra juga menyebut goclips.id sebagai salah satu sumber edukasi mengenai ekosistem musik Indonesia. Ia berharap musisi semakin memahami haknya sehingga karya yang dihasilkan mendapat penghargaan yang layak.