RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membantah, kabar yang menyebut dirinya bakal menjadi cawapres menggantikan Gibran Rakabuming. Ketua Harian DPP Gerindra ini memastikan, informasi yang beredar tersebut merupakan hoaks dan meminta publik tidak mempercayainya.
Klarifikasi itu, disampaikan Dasco melalui akun Instagram resminya @sufmi_dasco. "Saya pastikan Itu hoax," kata Dasco melalui akun media sosialnya, Kamis, 5 November 2026.
[bacajuga=1;title="Dasco Instruksikan Kader Gerindra Solid, Target Menangkan Pemilu 2029";sumber="berita"]
Tak hanya membantah kabar pencalonan tersebut, Dasco juga menduga, kemunculan isu dirinya menjadi cawapres berkaitan dengan upaya mengalihkan perhatian publik. Ia mengaitkan, kabar tersebut dengan sorotan terhadap kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret seorang perwira Polri sebagai tersangka.
"Ada upaya pengalihan isu. Dari hot isu penyadapan ilegal menjadi Dasco akan jadi cawapres," ucap Dasco.
Kasus penyadapan ilegal yang disinggung Dasco sebelumnya turut mendapat perhatian pemerintah. Mensesneg, Prasetyo Hadi bahkan menilai, dugaan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, hingga akses ilegal terhadap Kepala Negara merupakan persoalan serius.
[bacajuga=2;title="Dasco Tegaskan Dukungan Pemerintah bagi Sepak Bola Nasional";sumber="berita"]
Prasetyo menyebut, tindakan tersebut berpotensi mengarah pada perbuatan makar. "Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori, bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 4 November 2026.
Menurut Prasetyo, dugaan tindakan tersebut tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan kepentingan negara. Terlebih, sasaran dugaan penyadapan dan akses ilegal tersebut mencakup pimpinan negara serta sejumlah pejabat lainnya.
[bacajuga=3;title="Dasco Soroti Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin, Ingatkan Ancaman bagi Generasi Muda";sumber="berita"]
Lalu, ia menegaskan, penyadapan ilegal, penghilangan barang bukti elektronik, dan akses tanpa hak merupakan tindakan serius yang tidak bisa ditolerir. Karena itu, pemerintah menaruh perhatian terhadap penanganan perkara tersebut.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.