RRI.CO.ID, Jakarta - BGN RI menghentikan, sementara operasional delapan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sanksi tersebut, diberikan karena pengelola SPPG dinilai belum tertib menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH).
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana mengatakan, penangguhan operasional berkaitan dengan kewajiban pelaporan penggunaan anggaran program MBG. Menurutnya, kepatuhan administrasi menjadi salah satu aspek yang terus diperketat dalam pengelolaan dapur program tersebut.
"Kepatuhan administrasi menjadi salah satu aspek yang terus diperketat dalam pengelolaan dapur MBG," kata Ketut dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu, 4 November 2026. Ketut menjelaskan, setiap SPPG wajib menyampaikan laporan penggunaan anggaran secara rutin dan sesuai ketentuan.
[bacajuga=1;title="Jangkau 58 Juta Orang, BGN Tegaskan Keamanan Pangan MBG Jadi Prioritas";sumber="berita"]
Kelalaian dalam memenuhi kewajiban tersebut, ia mengungkapkan, dapat berujung pada penghentian sementara operasional dapur. "Delapan dapur program MBG di Kota Mataram diberikan sanksi penangguhan atau suspend guna kedisiplinan dan ketertiban SPPG membuat laporan penggunaan keuangan MBG," ucap Ketut.
Sementara, Koordinator Wilayah BGN Kota Mataram, M Rizky Prasetya membenarkan, delapan SPPG telah dikenai sanksi penghentian sementara. Ia mengingatkan, para pengelola dapur bahwa dana yang digunakan dalam program MBG merupakan bagian dari APBN.
"Jangan sampai kewajiban pelaporan justru diabaikan. Apalagi persoalan administrasi tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut pengelolaan anggaran negara," kata Rizky.
[bacajuga=2;title="BGN Luruskan Isu Dana Rp1 Triliun untuk Pemda, Ada Syarat Inflasi hingga Stunting";sumber="berita"]
Menurut Rizky, LPDH bukan sekadar dokumen pelengkap administrasi, melainkan instrumen mengukur kebutuhan pembiayaan dan memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukannya. Melalui laporan tersebut, BGN dapat memantau kebutuhan dana setiap SPPG untuk operasional harian hingga perhitungan mingguan dan bulanan.
Ketepatan penyampaian laporan, ia menyebutkan, menjadi bagian penting dalam proses pengawasan pelaksanaan program MBG. Data yang tercantum di dalamnya dapat digunakan untuk mengetahui penggunaan anggaran, kebutuhan operasional dapur, serta kesesuaian pelaksanaan program dengan ketentuan.
"Jadi prinsip transparansi. Lalu akuntabilitas harus dalam pengelolaan dan pelaksanaan program MBG harus dijaga," ucap Rizky.
[bacajuga=3;title="Kepala BGN Soroti Rantai Pasok MBG, Fasilitas Penyimpanan Dingin Jadi Tantangan";sumber="berita"]
Rizky mengaku, belum dapat memastikan kapan delapan dapur MBG tersebut kembali beroperasi. Keputusan pencabutan sanksi berada di tangan BGN setelah tim melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kesesuaian laporan masing-masing SPPG.
Selama proses pemeriksaan belum selesai, dapur-dapur tersebut belum bisa dipastikan kembali melayani penerima manfaat. Tim pusat akan menentukan apakah persyaratan telah dipenuhi atau masih terdapat dokumen dan laporan yang harus diperbaiki.
"Selama proses pemeriksaan belum selesai, kami belum bisa memastikan kapan dapur-dapur itu kembali melayani penerima manfaat. Tim pusat yang akan menentukan apakah seluruh persyaratan sudah terpenuhi atau masih ada yang perlu diperbaiki," ujar Rizky.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.