Perusahaan yang terkait kabut asap juga terancam sanksi keuangan dan pembatasan bisnis, itu belum termasuk pengusutan pidana.
Nasional
Singapura usul denda perusahaan penyebab kabut asap naik 10 kali lipat jadi Rp284 miliar
Perusahaan yang terkait kabut asap juga terancam sanksi keuangan dan pembatasan bisnis, itu belum termasuk pengusutan pidana.
Disarikan dari CNA Baca laporan asli di sumbernya untuk konteks lengkap.
Buka sumber
Sumber
Kunjungi cna.id
Sumber Berita CNA
Kami menyajikan ringkasan dan konteks tambahan. Kunjungi situs asli untuk membaca laporan secara utuh di tab baru.
Ruang diskusi
Komentar 0
Diskusi terbuka untuk anggota. Jaga kesopanan, hindari ujaran kebencian, dan sertakan konteks.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.