RRI.CO.ID, Jakarta – Dewan Energi Nasional (DEN) mendorong pemerintah segera memperkuat Cadangan Penyangga Energi (CPE) nasional. Salah satu upaya tersebut melalui penyediaan cadangan minyak mentah.
Anggota Unsur Pemangku Kepentingan DEN Saleh Abdurrahman mengatakan pemerintah perlu segera membangun fasilitas penyimpanan minyak mentah. Menurutnya, fasilitas tersebut penting untuk mengantisipasi gangguan pasokan akibat konflik geopolitik maupun hambatan distribusi internasional.
“Ini yang harus disediakan oleh pemerintah, karena ini kita tidak gunakan setiap hari. Kita gunakan pada kondisi tertentu, ketika terjadi kelangkaan, gangguan impor, sehingga harus segera dikeluarkan,” kata Saleh saat dialog bersama Pro3 RRI di Jakarta, Kamis, 5 November 2026.
[bacajuga=1;title="Pemerintah Siapkan Storage Minyak di Sumatra, Target Stok hingga 60 Hari";sumber="berita"]
[bacajuga=2;title="Menkeu Suahasil Jelaskan Dampak Kenaikan Harga Minyak Dunia Terhadap APBN";sumber="berita"]
Saleh menjelaskan, Cadangan Penyangga Energi berbeda dengan cadangan operasional yang dimiliki badan usaha. Menurutnya, cadangan pemerintah tersebut disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat, bukan memenuhi kebutuhan operasional perusahaan sehari-hari.
Ia menyebut, ketentuan mengenai CPE minyak mentah telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, alokasi minyak mentah ditetapkan sebanyak 10,17 juta barel atau setara 30 hari impor.
Untuk menekan biaya pembangunan fasilitas penyimpanan, DEN bersama pemerintah dan Pertamina sedang mengidentifikasi tangki yang masih dapat dimanfaatkan. Saleh mengatakan, tangki milik bekas kontraktor kontrak kerja sama migas berpotensi dikonversi atau ditingkatkan fasilitasnya.
“Kita lagi identifikasi nih, di mana kira-kira potensi yang masih kita bisa convert. Yang kita masih bisa retrofit untuk kita gunakan, sehingga ini akan menekan cost,” ucapnya.
Menurut Saleh, pembangunan fasilitas penyimpanan membutuhkan investasi sangat besar karena mencakup pembangunan dermaga dan infrastruktur pendukung. Karena itu, pemanfaatan fasilitas yang sudah tersedia dinilai dapat membantu menekan biaya investasi.
Selain itu, Saleh menyebut Pertamina telah membangun fasilitas penyimpanan besar di Lawe-Lawe, Sulawesi. Fasilitas tersebut, lanjutnya, memiliki kapasitas sekitar dua juta barel atau setara kebutuhan impor selama lima hari.
Saleh menilai penguatan cadangan minyak mentah perlu segera dilakukan di tengah ketidakpastian geopolitik global. Menurutnya, Indonesia tidak dapat terus menggantungkan keamanan pasokan energi pada kondisi internasional yang tidak stabil.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas penyimpanan minyak nasional hingga 60 hari. Target tersebut meningkat dibandingkan kapasitas penyimpanan sebelumnya yang disebut hanya mampu memenuhi kebutuhan selama 20 hari.
“Target kita (pembangunan penyimpanan) bisa sampai dengan 60 hari. Storage-nya kita akan berusaha mencapai standar minimum dunia, standarnya itukan tiga bulan atau 90 hari,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 3 November 2026.
“Jadi kita akan mendekati ke sana. Minimal kalau tidak sama, minimal mendekati ke sana.”
Menurut Bahlil, penambahan kapasitas penyimpanan minyak nasional ini menjadi langkah yang setrategis khususnya sebagai tindaklanjut mandatori B50. Hal ini dinilainya juga menjadi solusi untuk memperkuat ketahanan energi nasional dalam menghadapi ketidakpastian geopolitik.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.