RRI.CO.ID, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan terhadap 2.140 kapal untuk menjamin keselamatan angkutan laut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Upaya tersebut dilakukan dengan mempersiapkan armada, fasilitas pelabuhan, layanan penumpang, serta memperkuat pengawasan keselamatan pelayaran.
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Samsuddin mengatakan keselamatan pelayaran menjadi perhatian utama dalam menghadapi angkutan Nataru. Pemeriksaan kelaiklautan kapal berlangsung pada 1 hingga 30 November 2026, meliputi peralatan keselamatan, pemadam kebakaran, navigasi, mesin, dan jalur evakuasi.
“Tidak boleh ada kompromi terhadap aspek keselamatan, saya meminta seluruh UPT memastikan pemeriksaan dilaksanakan secara menyeluruh dan setiap temuan ditindaklanjuti. Kapal yang belum memenuhi persyaratan keselamatan tidak boleh dioperasikan,” ujar Samsuddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 4 November 2026.
[bacajuga=1;title="Kemenhub Siapkan 1.132 Marine Inspector Periksa Kelaiklautan Kapal Nataru";sumber="berita"]
[bacajuga=2;title="Kemenhub Petakan Titik Rawan Bencana untuk Angkutan Nataru 2026-2027";sumber="berita"]
Ditjen Hubla turut meningkatkan pelaksanaan ‘safety drill’ dan ‘self inspection’ untuk memastikan awak kapal memahami prosedur penanganan keadaan darurat. Penguatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapan kapal dalam melayani masyarakat selama periode libur akhir tahun.
Posko Terpadu Angkutan Nataru direncanakan mulai beroperasi pada 18 Desember 2026 hingga 6 Januari 2027. Sementara itu, pemantauan data penyelenggaraan angkutan akan dilanjutkan hingga 8 Januari 2027 untuk mengantisipasi berbagai potensi kendala.
Dalam pelaksanaannya, Ditjen Hubla memperkuat koordinasi dengan sejumlah pihak guna mendukung kelancaran dan keselamatan angkutan laut. Koordinasi melibatkan UPT, operator kapal dan pelabuhan, pemerintah daerah, BMKG, TNI/Polri, Basarnas, serta pemangku kepentingan lainnya.
Samsuddin meminta seluruh operator memastikan kapal yang beroperasi telah memenuhi ketentuan keselamatan pelayaran. Petugas juga diminta melakukan pengawasan secara konsisten, sementara masyarakat diimbau menggunakan kanal resmi untuk pembelian tiket.
“Kami juga mengimbau masyarakat membeli tiket melalui kanal resmi. Mematuhi arahan petugas, dan mengikuti ketentuan keselamatan selama berada di pelabuhan maupun di atas kapal,” ucap Samsuddin.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.