RRI.CO.ID, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima Gubernur Aceh, Tgk H Muzakir Manaf, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 4 November 2026. Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis Aceh, mulai dari keberlanjutan Dana Otonomi Khusus hingga penyelesaian sejumlah persoalan daerah.
Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem menyampaikan sejumlah agenda tersebut melalui akun Instagram pribadinya, @muzakirmanaf1964. Ia menyebut pertemuan turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Staf Khusus Gubernur Aceh Teuku Irsyadi.
"Dalam pertemuan tersebut, kami membahas sejumlah agenda penting Aceh, meliputi keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Kemudian penyelesaian dan kepastian hukum mengenai Bendera Aceh, dan penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang," ujar Mualem melalui akun Instagram pribadinya, Rabu, 4 November 2026.
[bacajuga=1;title="Gubernur Mualem: Kehadiran Presiden Buat Warga Aceh Bersemangat";sumber="berita"]
Selain itu, pertemuan juga membahas tindak lanjut surat kepresidenan tahun 2017 terkait PATNA. Pembahasan turut mencakup percepatan tindak lanjut keputusan terkait Blok Rantau serta usulan dana abadi bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Mualem menyampaikan Presiden Prabowo menyambut baik berbagai usulan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Ia berharap pembahasan itu menjadi langkah positif untuk menyelesaikan agenda strategis dan mendorong kemajuan Aceh.
[bacajuga=2;title="Dana Otsus Aceh Pasca-2027 Harus Berorientasi pada Hasil dan Kemandirian Fiskal";sumber="berita"]
"Alhamdulillah, Bapak Presiden menyambut baik dan memberikan respons positif terhadap berbagai usulan yang kami sampaikan. Semoga pertemuan ini menjadi langkah positif bagi penyelesaian agenda strategis dan kemajuan Aceh ke depan," ujarnya.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komunikasi pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh dalam membahas sejumlah kepentingan daerah. Sejumlah agenda yang dibicarakan mencakup aspek fiskal, kepastian hukum, pengelolaan aset wakaf, hingga kesejahteraan mantan kombatan GAM.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.