RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Oza Olavia menyampaikan pemerintah mengkaji relaksasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Evaluasi tiga bulan implementasi menunjukkan konversi devisa ke rupiah turun 37,4 persen secara kumulatif.

Oza menjelaskan, hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 mengindikasikan perlunya relaksasi kebijakan. Penyesuaian tersebut ditujukan untuk mendukung kelancaran kegiatan usaha.

“Hasil evaluasi dari tiga bulan implementasi dari PP SDA ini memang mengindikasikan perlunya ada relaksasi kebijakan. Untuk mendukung kelancaran dari dunia usaha,” kata Oza dalam Sosialisasi Perkembangan DHE SDA dan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis di Jakarta, Jumat, 6 November 2026.

Oza menyebut pemasukan dan penggunaan DHE SDA relatif stabil selama periode evaluasi. Sementara itu, konversi valas ke rupiah menurun dan penempatan devisa dalam bentuk valas meningkat.

“Jadi kalau kita lihat konversi ke rupiah ini menurun cukup signifikan sampai dengan -37,4 persen [ctc], sementara retensi valas ini meningkat. Jadi pada saat yang sama memang trendnya juga meningkat, mungkin kalau kita lihat itu yang cukup signifikan,” ujar Oza.

[bacajuga=1;title="Pemerintah Siapkan Penukaran DHE SDA ke Rupiah hingga 100 Persen";sumber="berita"]

Pemerintah juga mengkaji perluasan fasilitas pengecualian Pasal 18A bagi sejumlah negara mitra, termasuk Korea Selatan, Jepang, dan Uni Eropa. Pertimbangan tersebut mencakup kerja sama perdagangan serta kontribusi investasi negara-negara tersebut di Indonesia.

“Pemerintah sedang memperluas fasilitas pengecualian untuk Pasal 18A bagi beberapa negara termasuk Korea Selatan, Jepang, dan Uni Eropa. Dan juga mempertimbangkan kerja sama perdagangan serta besarnya kontribusi investasi mereka di Indonesia,” ujarnya.