RRI.CO.ID, Jakarta - Aparat Kepolisian kembali menggerebek kawasan yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Jakarta Utara. Penggerebekan dilakukan di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu, 1 November 2026.

Operasi tersebut melibatkan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama pihak lainnya. Diantaranya Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, serta Brimob Polri.

Penggerebekan dimulai sekitar pukul 05.30 WIB. Sebelum bergerak ke lokasi, personel gabungan terlebih dahulu berkumpul di Stasiun Tanjung Priok untuk mengikuti apel.

Petugas kemudian mencarter kereta menuju kawasan Kampung Bahari dan Kampung Muara Bahari. Setibanya di lokasi, personel langsung turun dan menyisir sejumlah lapak di sepanjang rel hingga area permukiman warga.

Pemukiman warga diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Namun, proses penyisiran tidak berjalan mulus.

Sejumlah orang melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan batu hingga menembakkan petasan ke arah aparat. Meski mendapat perlawanan, petugas tetap melanjutkan pemeriksaan di sejumlah titik yang telah menjadi sasaran operasi.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto mengatakan, kepolisian sebelumnya telah memetakan sejumlah lokasi. Pihaknya juga telah memantau orang yang menjadi target operasi dalam penggerebekan ini.

“Namun, beberapa orang yang menjadi sasaran justru melarikan diri saat petugas melakukan penggerebekan. Untuk yang target memang mereka melarikan diri, tetapi kita sudah ada, sudah ada datanya posisi di mana,” kata Dadang di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu, 1 November 2026.

Dadang mengatakan, sejumlah orang yang menjadi target operasi telah teridentifikasi. Ia menduga, perlawanan yang dilakukan sejumlah orang di lokasi untuk memancing petugas meninggalkan area sasaran yang telah dipetakan.

“Ada beberapa yang teridentifikasi, tetapi itu mereka memancing untuk kita keluar dari kolam menjadi target kita. Kita sudah memiliki target kolam yang sudah kita petakan,” ujarnya.

Ia menegaskan, kepolisian akan tetap mengejar orang-orang yang masuk dalam target operasi. Termasuk mereka yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Selain penindakan hukum, kepolisian juga menyiapkan langkah lanjutan untuk mencegah kawasan tersebut kembali dimanfaatkan sebagai lokasi peredaran narkoba. Dadang mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku pemilik lahan.

Agar nantinya PT KAI melakukan penataan kawasan di sekitar jalur rel. Penataan tersebut meliputi pembenahan lingkungan, pendataan warga, hingga pembersihan rumah-rumah liar.

Menurut Dadang, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui penggerebekan. Upaya tersebut juga perlu dibarengi pembenahan lingkungan dan peningkatan kepedulian masyarakat.