RRI.CO.ID, Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Tony Toharudin menegaskan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak wajib diikuti siswa. Meski demikian, peserta diharapkan tetap mengutamakan kejujuran dan integritas dalam memperoleh hasil penilaian akademik.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi keluhan orang tua mengenai dugaan tekanan terhadap siswa untuk memperoleh nilai tinggi. Tekanan tersebut disebut berkaitan dengan upaya mengejar peringkat sekolah dalam pelaksanaan TKA.

"Saya kira tidak demikian, karena secara peraturan TKA ini tidak wajib. Mereka mungkin berusaha memperoleh nilai tinggi dalam rangka menghadapi pendidikan lanjutan," ujarnya dalam wawancara bersama Pro3 RRI, Minggu, 1 November 2026.

Menurutnya, keinginan memperoleh nilai tinggi merupakan hal wajar karena berkaitan dengan kebutuhan akademik untuk melanjutkan pendidikan. Namun, hasil penilaian tetap harus mencerminkan kemampuan masing-masing peserta yang mengikuti ujian.

[bacajuga=1;title="Terbukti Terlibat Kecurangan TKA, Pengawas Dikenakan Sanksi Ringan hingga Berat";sumber="berita"]

[bacajuga=2;title="Peserta TKA yang Terbukti Curang Berat Terancam Terkena Skor Nol";sumber="berita"]

Selain mengukur kemampuan akademik, pelaksanaan TKA juga diharapkan menjadi sarana membangun integritas dan kejujuran peserta. Pesan tersebut sejalan dengan slogan "Jujur dan Gembira" yang ditujukan kepada seluruh pihak dalam penyelenggaraan ujian.

"Kami mengharapkan para peserta dan seluruh pemangku kepentingan menjaga TKA dengan slogan Jujur dan Gembira. Dengan demikian, pelaksanaannya dapat berlangsung secara berintegritas karena menyangkut hasil penilaian individu," katanya.

Pentingnya kejujuran menjadi perhatian setelah muncul berbagai dugaan kecurangan dalam pelaksanaan TKA di sejumlah daerah. Pihaknya juga mengajak masyarakat menjaga integritas ujian dengan menyampaikan laporan dugaan pelanggaran secara bertanggung jawab.

"Setiap laporan diharapkan disertai informasi dan bukti relevan agar dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti. Keterlibatan masyarakat diperlukan untuk membantu menjaga kualitas hasil penilaian kemampuan akademik peserta," ucapnya.

Pengawasan terhadap pelaksanaan TKA juga akan diperketat setelah muncul berbagai persoalan selama penyelenggaraan ujian. Inspektorat Jenderal disebut akan bekerja lebih sistematis dalam menangani dugaan pelanggaran yang ditemukan.

Melalui penguatan pengawasan tersebut, seluruh peserta dan pemangku kepentingan diharapkan tetap menjaga kejujuran selama pelaksanaan TKA. Integritas menjadi bagian penting untuk memastikan hasil penilaian berkualitas dan mendukung pendidikan bermutu untuk semua.