RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Garuda Indonesia Group untuk meningkatkan memperkuat budaya sadar risiko korupsi. Hal itu dilakukan untuk menciptakan iklim bisnis yang sehat, transparan, dan berintegritas.

Demikian disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada Risk Summit 2026 bersama Garuda Indonesia Group di Tangerang, Banten. Menurut dia, kemampuan mengendalikan risiko korupsi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan.

Setyo mengatakan, kepercayaan merupakan modal penting bagi badan usaha untuk tumbuh dan bersaing. Kepercayaan tersebut tidak hanya dibangun melalui kualitas layanan, tetapi juga melalui proses bisnis yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

"Integritas itu tidak terlihat, tetapi akan menjaga kita,” ujarnya, Minggu 1 November 2026. “Integritas itu fundamental dalam menjaga infrastruktur kepercayaan bagi perusahaan.”

Menurut Setyo, risiko korupsi dalam dunia usaha tidak selalu muncul dalam bentuk pelanggaran yang terlihat secara langsung. Risiko muncul dari pengambilan keputusan yang tidak transparan, konflik kepentingan yang tidak dikelola, hingga pengawasan iyang belum optimal.

"Korupsi adalah risiko strategis, bukan hanya sekadar isu hukum,” ucapnya. “Kembali lagi, integritas melindungi nilai organisasi sebelum risiko berubah menjadi krisis.”

[bacajuga=1;title="KPK Cegah Mantan Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi ke Luar Negeri";sumber="berita"]

Data penindakan KPK hingga Triwulan I 2026 menunjukkan 209 pihak dari BUMN/BUMD terjerat tindak pidana korupsi. Selain itu, terdapat 521 pihak swasta dan 19 korporasi yang juga terjerat perkara korupsi.

Setyo mengatakan data tersebut menjadi pengingat bagi badan usaha milik negara, daerah, maupun swasta untuk mengantisipasi risiko korupsi.Menurut dia, ini dilakukan melalui pembenahan sistem dan penguatan integritas.

Setyo menegaskan upaya pencegahan tidak cukup dilakukan setelah muncul persoalan. Budaya kerja mendorong setiap insan perusahaan mengenali risiko dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambil perlu dibangun sejak awal.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan, setiap badan usaha memiliki karakteristik, strategi, dan nilai organisasi yang berbeda. Namun, seluruh perusahaan perlu menerjemahkan nilai tersebut ke dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

Prinsip GCG meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan dalam pengelolaan perusahaan. Menurut Fitroh, penerapan GCG tidak cukup hanya melalui kebijakan tertulis atau pemenuhan dokumen kepatuhan.

Prinsip tersebut harus diterapkan dalam kegiatan sehari-hari. Termasuk pengambilan keputusan bisnis, pengelolaan pengadaan, hubungan dengan mitra usaha, dan pengawasan internal.

“GCG bukan sekadar dokumen atau kebijakan yang harus dipenuhi,” katanya. “Prinsipnya harus menjadi bagian dari setiap keputusan dan proses bisnis, dengan tetap mengedepankan kehati-hatian dan integritas.”

Direktur Utama Garuda Indonesia, Thomas Sugiarto Oentoro, mengaku menyadari pentingnya peningkatan budaya sadar risiko. Terutama dalam menjaga tata kelola dan keberlanjutan bisnis perusahaan.

"Kami tentu bukan hanya menjalankan bisnis, tetapi memiliki nilai transparan dan akuntabel,” ujarnya. “Ini yang kami tanamkan karena menjadi fondasi pola pikir dalam menjalankan tugas.”

Direktur Utama Citilink, Darsito Hendroseputro, berharap komitmen seluruh jajaran dalam mengidentifikasi, mengelola, dan memitigasi risiko semakin kuat. Hal itu termasuk risiko yang berkaitan dengan integritas dan potensi korupsi.

Melalui penguatan budaya sadar risiko, KPK mendorong badan usaha menempatkan integritas sebagai bagian dari strategi pertumbuhan. Dengan tata kelola yang kuat dan pengendalian risiko yang efektif.