Anggota Ombudsman RI (ORI) Syafrida Rasahan mengingatkan penyelenggara layanan publik wajib memenuhi standar pelayanan ...
Nasional
Ombudsman: Penyelenggara layanan publik wajib penuhi standar berlaku
Anggota Ombudsman RI (ORI) Syafrida Rasahan mengingatkan penyelenggara layanan publik wajib memenuhi standar pelayanan ...
Disarikan dari ANTARA Baca laporan asli di sumbernya untuk konteks lengkap.
Buka sumber
Sumber
Kunjungi antaranews.com
Sumber Berita ANTARA
Kami menyajikan ringkasan dan konteks tambahan. Kunjungi situs asli untuk membaca laporan secara utuh di tab baru.
Ruang diskusi
Komentar 0
Diskusi terbuka untuk anggota. Jaga kesopanan, hindari ujaran kebencian, dan sertakan konteks.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.