Pakar hukum menilai kedudukan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden gugur setelah putusan MK dan MA. Ini terkait syarat ijazah yang tidak sah.
Nasional
Pakar HTN: Posisi Gibran Sebagai Wapres Seharusnya Gugur
Pakar hukum menilai kedudukan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden gugur setelah putusan MK dan MA. Ini terkait syarat ijazah yang tidak sah.
Disarikan dari CNN Indonesia Baca laporan asli di sumbernya untuk konteks lengkap.
Buka sumber
Sumber
Kunjungi cnnindonesia.com
Sumber Berita CNN Indonesia
Kami menyajikan ringkasan dan konteks tambahan. Kunjungi situs asli untuk membaca laporan secara utuh di tab baru.
Ruang diskusi
Komentar 0
Diskusi terbuka untuk anggota. Jaga kesopanan, hindari ujaran kebencian, dan sertakan konteks.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.