Kemenhub mencatat 676 ribu kendaraan angkutan barang melanggar aturan, dengan pelanggaran dokumen mendominasi. Penindakan dilakukan terhadap 30,32% kendaraan.
Nasional
Parah! 676.000 Truk Bermasalah Berkeliaran di Jalanan RI, Tak Dihukum?
Kemenhub mencatat 676 ribu kendaraan angkutan barang melanggar aturan, dengan pelanggaran dokumen mendominasi. Penindakan dilakukan terhadap 30,32% kendaraan.
Disarikan dari CNBC Indonesia Baca laporan asli di sumbernya untuk konteks lengkap.
Buka sumber
Sumber
Kunjungi cnbcindonesia.com
Sumber Berita CNBC Indonesia
Kami menyajikan ringkasan dan konteks tambahan. Kunjungi situs asli untuk membaca laporan secara utuh di tab baru.
Ruang diskusi
Komentar 0
Diskusi terbuka untuk anggota. Jaga kesopanan, hindari ujaran kebencian, dan sertakan konteks.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.