RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah menyiapkan stimulus tarif angkutan laut dan penyeberangan untuk membantu masyarakat menghadapi perjalanan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyediakan diskon tarif dasar 30 persen bagi penumpang ekonomi pada 25 trayek kapal PELNI.

Program tersebut menargetkan 414.630 penumpang dengan periode keberangkatan mulai 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Pada angkutan penyeberangan, pemerintah juga menyiapkan penghapusan 100 persen komponen tarif jasa kepelabuhanan di 14 lokasi pelabuhan.

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Samsuddin menyebut peningkatan mobilitas masyarakat perlu diantisipasi melalui optimalisasi armada dan penyesuaian jadwal kapal. Kapal cadangan serta kapal negara turut disiagakan untuk mendukung pelayanan dan penanganan kondisi darurat.

Berdasarkan evaluasi Nataru 2025/2026, jumlah penumpang angkutan laut mencapai 2,5 juta orang atau meningkat 33,60 persen dibandingkan periode sebelumnya. Pada sejumlah rute tertentu, kebutuhan angkutan selama puncak perjalanan meningkat sekitar 50–60 persen dibandingkan kondisi normal.

[bacajuga=1;title="Kemenhub Petakan Titik Rawan Bencana untuk Angkutan Nataru 2026-2027";sumber="berita"]

[bacajuga=2;title="Kemenhub Siapkan Pemeriksaan Kelaikan Angkutan Hadapi Nataru";sumber="berita"]

“Optimalisasi tiket daring dan pencatatan manifest secara real-time juga diperkuat untuk mencegah kelebihan kapasitas. Serta memastikan jumlah penumpang sesuai dengan kapasitas kapal,” ujar Samsuddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Samsuddin mengatakan, pengendalian kepadatan pelabuhan dilakukan melalui pengaturan akses masuk, penerapan sistem satu pintu, pemanfaatan ‘buffer zone’, serta koordinasi dengan instansi terkait. Operator pelabuhan juga dapat membatasi atau menghentikan penjualan tiket apabila kapasitas area parkir penampungan sudah terpenuhi.

"Pengendalian kepadatan pelabuhan dilakukan melalui pengaturan akses masuk, sistem satu pintu, optimalisasi buffer zone, serta koordinasi dengan instansi terkait. Operator pelabuhan juga dapat membatasi hingga menghentikan penjualan tiket apabila kapasitas kantong parkir penampungan telah terpenuhi," jelas Samsuddin.

Ditjen Hubla meningkatkan koordinasi bersama BMKG untuk memperoleh informasi terkini mengenai cuaca dan situasi perairan selama Nataru. Samsuddin menegaskan, keberangkatan kapal dapat ditunda oleh syahbandar apabila kondisi cuaca berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

“Syahbandar berwenang menunda keberangkatan kapal. Apabila kondisi cuaca tidak memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran,” ucapnya.