RRI.CO.ID, Jakarta – Polisi mengamankan 26 orang dalam penggerebekan terkait narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Minggu, 1 November 2026. Operasi tersebut dilakukan secara serentak dari berbagai arah dengan melibatkan sejumlah unsur kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan penggerebekan melibatkan Bareskrim Polri dan Brimob. Petugas bergerak dari sejumlah sisi secara bersamaan untuk menjangkau lokasi yang menjadi sasaran operasi.
"Yang jelas kita melakukan penggerebekan dari berbagai sisi, ya. Ada dari berbagai arah, oleh karena itu kita lakukan serempak," ujar Bismo di lokasi penggerebekan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkotika berupa sabu dan ganja. Polisi juga menemukan alat isap narkoba, senjata tajam, serta mesin yang digunakan untuk mencetak ekstasi.
"Kemudian ada mesin, mesin pencetak ekstasi, ya. Kemudian ada sajam dan bong, peralatan-peralatan yang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba," katanya.
Selain mengamankan barang bukti, polisi masih berupaya mengejar para bandar narkoba yang menjadi sasaran operasi. Penindakan tersebut tetap dilakukan meskipun petugas sempat menghadapi perlawanan saat penggerebekan berlangsung.
Menurut Bismo, perlawanan yang terjadi merupakan upaya mengalihkan perhatian petugas dari lokasi sasaran penggerebekan. Namun, petugas berhasil mengantisipasi situasi tersebut dan tetap menjalankan operasi sesuai target.
"Perlawanan itu sebagai wujud pengalihan perhatian dari zona yang menjadi target operasi kita, ya. Tapi kita tidak teralihkan terhadap fokus dari target operasi kita," ucapnya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.