RRI.CO.ID, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menilai kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto menjadi bahan evaluasi terkait keamanan komunikasi di lingkungan Istana Kepresidenan. Ia mengatakan penguatan keamanan siber juga perlu menjadi perhatian.
"Itu juga akan bahan evaluasi. Undang-undang yang sudah ada Penyadapan ini kan juga merupakan sesuatu yang tidak mudah harus ada alasan dibalik itu," ujar Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 4 November 2026.
[bacajuga=1;title="Presiden Prabowo Prihatin Luar Biasa atas Kasus Dugaan Penyadapan";sumber="berita"]
"Proses penyelidikan yang dilakukan dan kita akan lihat lagi evaluasi," ucapnya, menambahkan. Sugiono menilai, tindakan penyadapan memiliki prosedur hukum dan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum penyadapan dilakukan.
"Kalau bicara soal intensi, niat apapun yang dilakukan kita sama sama tahu. Bahwa penyadapan itu dilakukan lewat berbagai serangkaian proses yang membutuhkan keputusan pengadilan berdasarkan undang-undang," katanya.
"Sepanjang pengetahuan saya, penyadapan itu juga bukan sesuatu yang dapat dilakukan serta merta dilakukan," ujar Sugiono. Ia mempertanyakan alasan Presiden menjadi sasaran dugaan penyadapan tersebut.
[bacajuga=2;title="Presiden Prabowo Minta Kasus Penyadapan Diusut Transparan";sumber="berita"]
Sugiono menilai motif dan arah tindakan itu perlu diungkap melalui proses penyelidikan. Ketika ditanya mengenai kemungkinan kaitan penyadapan dengan dinamika politik atau pemilu mendatang, Sugiono mengaku belum mengetahui hal tersebut.
"Saya belum tahu ya. Tapi yang pasti kemarin disampaikan bahwa penyadapan yang dilakukan kepada presiden itu cukup sebuah pertanyaan besar apa yang motif dari semua ini," ujarnya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.