RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto meminta insiden kekerasan di Kecamatan Tiro, Pidie, Aceh, diusut tuntas, objektif, dan transparan. Penyelidikan diharapkan mengungkap fakta kejadian serta memastikan pertanggung jawaban pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum.

Insiden kekerasan tersebut dilaporkan menimbulkan korban jiwa serta menyebabkan sejumlah warga mengalami luka-luka. Para korban luka diharapkan segera mendapatkan penanganan medis optimal, sementara keluarga korban memperoleh perhatian dan dukungan.

“Setiap tindakan aparat harus berdasarkan hukum, menghormati HAM, serta mengedepankan kebutuhan dan proporsionalitas dalam penggunaan kekuatan. Penegakan hukum harus tetap menjamin keselamatan masyarakat serta menghormati hak dasar setiap warga negara,” kata Mugiyanto saat konferensi pers di Jakarta, Kamis, 5 November 2026.

[bacajuga=1;title="Penanganan Banjir di Pidie Jaya Diperkuat melalui Rehab Rekon";sumber="berita"]

Mugiyanto menegaskan, perbedaan pandangan terkait pengibaran bendera harus diselesaikan tanpa kekerasan yang mengancam keselamatan dan nyawa manusia. Ia meminta penyelidikan mendalam terhadap kewenangan aparat serta dugaan penggunaan senjata yang menyebabkan jatuhnya korban.

“Penyelidikan harus mengungkap fakta kejadian dan memastikan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat secara transparan. Korban dan keluarga harus memperoleh jaminan keadilan serta pemulihan atas dampak yang mereka alami,” ucap Mugiyanto menegaskan.

Mugiyanto menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta berharap warga terluka memperoleh penanganan medis optimal dan segera pulih. Ia mengingatkan, perdamaian Aceh merupakan capaian penting yang harus dijaga bersama demi stabilitas dan kepercayaan masyarakat.


[bacajuga=2;title="Wamen HAM: Pencegahan Pelanggaran HAM Harus Diperkuat";sumber="berita"]

“Persoalan terkait kekhususan Aceh, termasuk simbol daerah, harus diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum. Penyelesaian harus tetap menghormati semangat perdamaian Helsinki demi menjaga persatuan dan stabilitas Aceh,” ujar Mugiyanto.

Mugiyanto berharap insiden kekerasan tidak kembali memicu ketegangan maupun merusak kepercayaan masyarakat yang terbangun selama dua dekade. Ia menekankan, penyelesaian adil berbasis HAM penting menjaga stabilitas dan keberlanjutan perdamaian Aceh.