DJP menegaskan, penyiapan mekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi digital dari luar negeri sedang dilakukan.
Nasional
VIDEO: Platform Digital Asing Bisa Ditunjuk Jadi Pemungut PPN
DJP menegaskan, penyiapan mekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi digital dari luar negeri sedang dilakukan.
Disarikan dari CNN Indonesia Baca laporan asli di sumbernya untuk konteks lengkap.
Buka sumber
Sumber
Kunjungi cnnindonesia.com
Sumber Berita CNN Indonesia
Kami menyajikan ringkasan dan konteks tambahan. Kunjungi situs asli untuk membaca laporan secara utuh di tab baru.
Ruang diskusi
Komentar 0
Diskusi terbuka untuk anggota. Jaga kesopanan, hindari ujaran kebencian, dan sertakan konteks.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.