RRI.CO.ID, Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mendorong evaluasi total lalu lintas di Kota Bekasi. Langkah ini diambil menyusul insiden kecelakaan maut di Jalan Raya Cut Mutia, Kota Bekasi, Minggu, 1 November 2026 lalu.

Menurutnya, evaluasi total diperlukan agar insiden kecelakaan lalu lintas di Kota Bekasi tidak berulang. Sehingga memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat Kota Bekasi selaku pengguna jalan.

"Kita perlu lakukan adanya evaluasi total. Kita lakukan mitigasi untuk meminimalisir kejadian yang berulang," katanya, kepada wartawan, Kamis, 5 Juli 2026.

Namun demikian, evaluasi baru akan dilakukan menunggu hasil penyelidikan pihak Kepolisian atas insiden kecelakaan maut tersebut. Sehingga dapat diketahui secara pasti penyebab kecelakaan yang nantinya akan menjadi acuan untuk melakukan evaluasi.

"Kita tunggu hasil penyelidikan Kepolisian agar kita tahu faktor utama kecelakaannya di mana. Apakah karena memang faktor kendaraan atau kelalaian pengemudi, atau desain jalannya termasuk haltenya," katanya.

Pihaknya juga telah meminta kepada Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum perihal pembatasan jam operasional kendaraan berat. Khususnya di jalan nasional yang ada di Kota Bekasi.

"Kita juga usulkan kepada Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum terakita pembatasan jam operasional kendaraan berat. Sebagai bagian dari upaya mitigasi atau pencegahan," ujarnya, mengakhiri pembicaraan.

Sekadar informasi, kecelakaan maut di Kota Bekasi terjadi pada 1 November 2026 di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi. Kecelakaan melibatkan 1 buah truk molen dengan 12 orang korban dengan rincian 6 luka-luka, 6 meninggal dunia.