Deretan Pelanggaran di Pasar Modal yang Disanksi OJK per Oktober 2026
OJK menjatuhkan serangkaian sanksi administratif ke berbagai pihak atas pelanggaran di pasar modal hingga 31 Oktober 2026. Berikut daftarnya.
OJK menjatuhkan serangkaian sanksi administratif ke berbagai pihak atas pelanggaran di pasar modal hingga 31 Oktober 2026. Berikut daftarnya.
Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mempromosikan potensi pariwisata dan industri penerbangan ...
C. W. Wormser, pencinta alam berkebangsaan Belanda, merekam rute dari Kuningan menuju Ciamis, Jawa Barat, sebagai ...
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan agar kader partai berlambang banteng itu ...
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memfasilitasi sertifikasi kompetensi teknis bagi 60 calon asesor dari 18 lembaga ...
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi optimistis produksi padi pada 2026 di wilayah tersebut mampu memenuhi target, seiring ...
Jakarta (ANTARA) – Perum BULOG membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk memperkuat pemantauan dan pengawasan ...
Departemen Luar Negeri AS pada Jumat (30/10) mengumumkan telah menyetujui penjualan 500 rudal Patriot PAC-3 beserta ...
Menteri Transmigrasi (Mentrans) M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menekankan teknologi yang dibawa ke kawasan ...