Sejumlah negara di Asia Tenggara menerapkan kebijakan pajak berbeda atas produk menstruasi. Mengapa Indonesia masih mengenakan PPN 11 persen pada pembalut, dan bisakah dihapus?
Nasional
CNA Explains: Menyoal pajak pembalut 11%, mengapa kebutuhan dasar perempuan masih dipajaki, dan bisakah dihapus?
Sejumlah negara di Asia Tenggara menerapkan kebijakan pajak berbeda atas produk menstruasi. Mengapa Indonesia masih mengenakan PPN 11 persen pada pembalut, dan bisakah dihapus?
Disarikan dari CNA Baca laporan asli di sumbernya untuk konteks lengkap.
Buka sumber
Sumber
Kunjungi cna.id
Sumber Berita CNA
Kami menyajikan ringkasan dan konteks tambahan. Kunjungi situs asli untuk membaca laporan secara utuh di tab baru.
Ruang diskusi
Komentar 0
Diskusi terbuka untuk anggota. Jaga kesopanan, hindari ujaran kebencian, dan sertakan konteks.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membuka diskusi.